Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

OJK Jatim Masih Tunggu Aturan Financial Technology

Sabtu, 17 Desember 2016 – 15:30 WIB
OJK Jatim Masih Tunggu Aturan Financial Technology - JPNN.COM
OJK. Foto: JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Perbankan maupun perusahaan nonbank terus didorong mengembangkan financial technology.

Termasuk perusahaan-perusahaan di Jawa Timur.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 4 Jatim Budi Susetiyo mengungkapkan, potensi pengembangan fintech di Jatim tersebut ditunjang dengan kebutuhan masyarakat terhadap jasa keuangan.

Sebagaimana diketahui, penerapan fintech di masyarakat sudah berkembang luas sejalan dengan aplikasi mobile yang bisa diakses dari mana saja.

Namun, sejauh ini pihaknya belum mengidentifikasi fintech yang sudah berkembang di Jatim.

’’Terus terang kami masih menunggu aturan terkait fintech,’’ ujarnya di sela talk show di Surabaya kemarin (16/12).

Hasil klasifikasi sementara yang dirumuskan OJK, perusahaan fintech yang masuk dalam otorisasi OJK di antaranya pinjam-meminjam (peer to peer lending), crowd funding, dan channeling kredit.

Menurut dia, sejalan dengan pesatnya perkembangan fintech, regulasi akan diselesaikan secepatnya.

SURABAYA – Perbankan maupun perusahaan nonbank terus didorong mengembangkan financial technology. Termasuk perusahaan-perusahaan di Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News