OJK Mengakui Penurunan Suku Bunga Belum Bisa Mengerek Laju Permintaan Kredit
"Kami yakin percepatan vaksinasi dan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan saat ini merupakan kunci atau game changer bagi pemulihan ekonomi," tuturnya.
OJK mencatat kredit perbankan sempat melambat pada April 2021 sebesar minus 2,6 persen (mtm) atau minus 2,28 persen (yoy). Kemudian mulai membaik pada Mei 2021 menjadi 0,59 persen (mtm) atau minus 1,28 persen (yoy).
Adapun sebagai akibat penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, OJK mengoreksi pertumbuhan kredit 2021 menjadi 6 persen plus minus satu (yoy) dari yang sebelumnya diproyeksikan sebesar 7 persen.
"Tapi tetap kami dengan skenario harus extra effort setelah PPKM Darurat ini diterapkan, tentunya mobility bisa lebih tinggi dan apalagi turis global sudah dibuka," jelas Wimboh. (antara/jpnn)