OJK Minta Masyarakat Waspadai Penipuan SIM Swab, Ini Ciri-Cirinya
jpnn.com, PALU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat waspada pada penipuan berkedok SIM swap yang sedang marak terjadi.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar menjelaskan SIM Swap merupakan modus penipuan dengan mengambil alih nomor ponsel atau SIM card seseorang untuk dijadikan sarana pelaku kejahatan meretas akun perbankan seseorang.
"Akibatnya, SIM card yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM card milik pelaku, bukan lagi SIM card lama korban,"katanya di Kota Palu, Kamis (16/9).
Maraknya kejahatan di dunia maya seperti itu membuat masyarakat harus lebih waspada dalam menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak menjadi korban.
"Beberapa cara agar tidak menjadi korban kejahatan SIM Swap. Pertama, jangan memberikan data finansial kepada siapapun, apalagi kepada orang yang tidak dikenal sebab berpotensi besar dimanfaatkan untuk kejahatan SIM Swap,"ujarnya.
Kedua, mengganti secara berkala semua jenis password. Baik password akun media sosial, gadget apalagi password akun keuangan yang dimiliki.
Ketiga, jangan mengumbar data pribadi di media sosial. Keempat, jangan memasukkan data pribadi di situs palsu atau sembarangan dan keenam, aktifkan pemberitahuan perbankan melalui surat elektronik atau elektronik mail (email).
"Dengan melakukan cara-cara itu kita dapat terhindar dan terlindungi dari tindak kejahatan perbankan SIM Swap," tegas Gamar Abdul Kahar. (antara/jpnn)