OJK Permudah UKM Melantai di Bursa
Kamis, 27 April 2017 – 02:16 WIB
OJK optimistis target revisi rampung semester pertama tahun ini.
Seharusnya, sambung Nurhaida tidak ada penolakan terkait revisi tersebut.
Itu karena, revisi justru mempermudah perusahaan skala kecil go public.
”Kami menurunkan batas aset dianggap sebagai UKM. Jadi, tidak disebut UKM tetapi perusahaan dengan aset skala kecil dan skala menengah,” imbuhnya. (far)