OJK Risma
Oleh Dahlan Iskanjpnn.com - Syukurlah isu pembubaran OJK reda. Dasar isu itu memang tidak kuat – kecuali sengaja ingin bikin jantung pegawai OJK berdebar-debar.
Bahwa Presiden Jokowi sampai marah besar, mungkin karena info-memo yang masuk ke beliau sangat provokatif.
Semua ahli ekonomi tidak ada yang mendukung pembubaran itu. Baik yang di Zoominar Institut Narasi, maupun yang menghadirkan Mantan Menkeu Chatib Basri dua hari lalu.
Bahkan Chatib memuji Otoritas Jasa Keuangan itu. Yang, katanya, dengan cepat merespons krisis ekonomi akibat pandemi. Yakni dengan relaksasi kredit. Pengusaha bisa menunda pembayaran utang sampai tahun 2021.
Maka isu penggabungan kembali OJK ke dalam Bank Indonesia memang harus diabaikan. Setidaknya sampai tiga tahun ke depan. Terlalu banyak pekerjaan lebih sulit yang harus dihadapi sampai tahun 2023.
Dalam situasi sulit seperti ini tidak baik kalau kita hanya sibuk berheboh-heboh.
Tapi kan OJK lemah dalam melakukan pengawasan? Sampai timbul mega-skandal Jiwasraya?
Ternyata OJK punya penjelasan khusus. Yang disampaikan oleh bagian Humas-nya. ”Soal Jiwasraya itu sudah terjadi sejak 2004,” katanya.