Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

OJK Risma

Oleh Dahlan Iskan

Sabtu, 11 Juli 2020 – 09:39 WIB
OJK Risma - JPNN.COM
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Syukurlah isu pembubaran OJK reda. Dasar isu itu memang tidak kuat – kecuali sengaja ingin bikin jantung pegawai OJK berdebar-debar.

Bahwa Presiden Jokowi sampai marah besar, mungkin karena info-memo yang masuk ke beliau sangat provokatif.

Semua ahli ekonomi tidak ada yang mendukung pembubaran itu. Baik yang di Zoominar Institut Narasi, maupun yang menghadirkan Mantan Menkeu Chatib Basri dua hari lalu.

Baca Juga:

Bahkan Chatib memuji Otoritas Jasa Keuangan itu. Yang, katanya, dengan cepat merespons krisis ekonomi akibat pandemi. Yakni dengan relaksasi kredit. Pengusaha bisa menunda pembayaran utang sampai tahun 2021.

Maka isu penggabungan kembali OJK ke dalam Bank Indonesia memang harus diabaikan. Setidaknya sampai tiga tahun ke depan. Terlalu banyak pekerjaan lebih sulit yang harus dihadapi sampai tahun 2023.

Dalam situasi sulit seperti ini tidak baik kalau kita hanya sibuk berheboh-heboh.

Baca Juga:

Tapi kan OJK lemah dalam melakukan pengawasan? Sampai timbul mega-skandal Jiwasraya?

Ternyata OJK punya penjelasan khusus. Yang disampaikan oleh bagian Humas-nya. ”Soal Jiwasraya itu sudah terjadi sejak 2004,” katanya.

Wali kota Surabaya, yang selalu menarik perhatian itu, Tri Rismaharini, naik sepeda motor. Dia masuk ke kampung-kampung. Ke gang-gang sempit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News