Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oki Tertangkap Sebelum Berhasil Nyabu

Kamis, 11 Januari 2018 – 19:15 WIB
Oki Tertangkap Sebelum Berhasil Nyabu - JPNN.COM
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Oki Albert, 19, dan Endar Sudarmawan, 32, tak bisa berkutik ketika petugas dari Polsek Pakal, Surabaya menangkapnya di Jalan Raya Kali Ondo.

Keduanya kedapatan membawa satu poket sabu-sabu dengan berat 0,3 gram.

Kejadian tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lokasi itu.

Petugas pun melakukan penyelidikan. Pukul 23.00, mereka memberhentikan Oki yang tampak mencurigakan.

''Tersangka kedapatan membawa sabu di genggaman tangan kirinya,'' ujar Kapolsek Pakal AKP I Gede Made Wasa dalam rilis.

Tersangka mengaku benda tersebut adalah miliknya. Dia mendapatkannya dengan cara membeli seharga Rp 150 ribu dan patungan bersama Endar Sudarmawan.

Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang tak dikenal.

Ciri-cirinya berbadan pendek, gemuk, dan rambut cepak. Mereka bertemu di Jalan Raya Kunti.

Oki membeli narkoba dari orang tak dikenal dengan harga Rp 150 ribu hasil patungan dengan rekannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News