Oknum Anggota Dewan Diduga Melakukan KDRT, Polisi Bergerak
Selasa, 30 November 2021 – 21:26 WIB
Korban berinisial LKS melaporkan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial RGS.
Laporan tersebut diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, Polda Banten.
Selanjutnya akan dilakukan visum dan meminta keterangan terhadap korban.(Antara/jpnn)