Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Anggota Dewan Ini Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 04 Mei 2021 – 20:15 WIB
Oknum Anggota Dewan Ini Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual - JPNN.COM
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B. Foto: ANTARA/Kornelis Kaha

jpnn.com, KUPANG - Polisi mengamankan sekaligus menetapkan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) berinisial JN sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga berinsial DS di Kota Soe.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres TTS dan saat ini penyidik sedang proses pemberkasan," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada ANTARA di Kupang, Selasa, (4/5).

Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu mengatakan bahwa dalam waktu dekat penyidik juga akan mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa lebih lanjut.

Krisna menambahkan penahan terhadap JN akan dilakukan selama 20 hari. Semuanya itu dilakukan demi kepentingan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Alasan penahanan terhadap tersangka karena memang dua alat bukti yang kuat sudah dikantongi," tambah dia.

Polisi lanjut Krisna menjerat JN dengan pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 281 ayat 1 KUHP, dan dikenakan ancaman hukum sembilan tahun penjara.

Berdasarkan kornologis kejadiannya, pada tanggal 11 April 2021 lalu, JN bertamu ke rumah DS. Saat itu JN sedang dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi minuman beralkohol

Karena JN bertamu, DS pun beranjak ke dapur untuk membuat minuman, sementara suami dari DS sendiri sedang berada di kamar mandi.

Polisi mengamankan sekaligus menetapkan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) berinisial JN sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga berinsial DS di Kota Soe.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News