Oknum ASN Sambilan Jadi Kurir Narkoba, Ya Begini Akibatnya...
jpnn.com, LAMPUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Maryudi, 39, warga Jalan Ahmad Akuan Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, diringkus lantaran terlibat kasus narkoba.
Maryudi ditangkap tim Opsnal Narkoba Polres Lampung Utara melalui penyamaran sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (24/6).
Tersangka yang merupakan oknum PNS di lingkungan Pemkab Lampura itu, tidak dapat berkutik ketika polisi menemukan dua paket sabu-sabu berada di dalam mobil Vios Hitam BE 1594 KW.
Selain itu, aparat juga menemukan 1,5 butir pil penenang, satu bilah sajam jenis garpu, uang tunai Rp 320 ribu dan dua unit ponsel miliknya.
BACA JUGA: Timnas Pelajar U-15 Bertolak ke Portugal, Menpora: Jangan Berkecil Hati!
Kasat Narkoba Polres Lampura Iptu Andri Gustami membenarkan adanya penangkapan oknum PNS sebagai kurir narkoba.
“Ya benar, dia adalah Maryudi, oknum PNS di lingkungan dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lampura,” kata Andri, Rabu (26/6).
Dia menerangkan, oknum PNS berhasil diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang adanya kurir yang sering bertransaksi di wilayah hukum Polres Lampura.