Oknum Bisa di Mana Saja, KPK dan Polri Harus Berbenah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan yakin bahwa masih banyak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baik. Kalau ada yang bermasalah, itu hanya oknum saja.
Hal itu dikatakan Taufik menanggapi soal dua penyidik komisi antikorupsi yang dikembalikan ke Polri.
“Jadi, kalau ada itu kami mengatakan sebagai oknum. Oknum bisa di mana saja, bisa di aparat, bisa juga di pengadilan,” kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/11).
Karena itu, Taufik menuturkan, perlu ada langkah koordinasi antara kepolisian dan KPK untuk meluruskan berita yang simpang siur di masyarakat ihwal kasus itu.
“Jadi, kami konteksnya masih banyak berharap dengan KPK dan Polri. Kalaupun ada kasus tertentu itu karena oknum,” jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan dua penyidik KPK Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Polisi Harun dikembalikan ke institusi Polri.
Keduanya diduga melakukan pelanggaran saat melakukan penyidikan dugaan suap uji materi Undang-Undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK), untuk tersangka Basuki Hariman.
Pengembalian itu dilakukan di saat Direktorat Pengawasan Internal KPK tengah melakukan pemeriksaan. Pada saat bersamaan, Polri mengajukan pemulangan keduanya kepada KPK.(boy/jpnn)