Oknum Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Menutupi Wajahnya dengan Jaket, Lihat
![Oknum Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Menutupi Wajahnya dengan Jaket, Lihat Oknum Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Menutupi Wajahnya dengan Jaket, Lihat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2021/12/07/oknum-dosen-unsri-berinisial-ar-yang-jadi-tersangka-peleceha-c3bg.jpg)
Sebelum dibawah ke tahanan, AR terlebih dahulu menjalani tes usap antigen di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Dalam perkara itu, polisi mengamankan barang bukti milik korban berupa satu buah bra warna hitam, satu buah kaos dalam, dan pakaian luar korban warna merah muda.
Atas pelecehan seksual yang dilakukannya, AR dijerat dengan pasal berlapis, yaitu menggunakan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dan Perbuatan yang Menyerang Kehormatan Kesusilaan dengan ancaman pidana selama tujuh tahun
Kemudian, Pasal 294 Ayat (2) poin 1 dan 2 KUHP tentang perbuatan cabul dengan orang yang karena jabatannya dengan ancaman pidana penjara selama sembilan tahun. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: