Oknum Guru Agama Mengaku Mencabuli 30 Siswi di Batang, Pakaian Dalam Jadi Bukti
jpnn.com, BATANG - Personel Polres Batang, Jawa Tengah mengungkap kasus oknum guru agama berinisial AM (33) mencabuli sekitar 30 siswi SMP di wilayah itu.
Menurut Satuan Kepala Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batang AKP Yorisa Prabowo, dugaan pencabulan terjadi di salah satu SMP di Kecamatan Gringsing.
Anggota Polres Batang sedang memeriksa tersangka kasus pencabulan 13 siswi sekolah menengah pertama di Batang, Selasa (30-8-2022). ANTARA/Kutnadi
Kasus itu terungkap setelah tujuh keluarga korban melaporkan dugaan pencabulan itu ke polisi.
AKP Yorisa menyebut jumlah keluarga korban yang melapor bertambah enam orang lagi pada Selasa (30/8), sehingga total 13 yang lapor polisi.
"Kemungkinan masih bertambah, nanti kami rilis," ucap perwira Polri itu.
Polisi juga meminta para korban jangan takut melaporkan kejadian yang dialami karena identitas mereka dilindungi.
"Dari pengakuan tersangka, ada sekitar 30 anak yang menjadi korban pencabulan," beber Yorisa.