Oknum Guru ASN Ini Menjadi Pecandu Ganja, Terancam Dipecat dan Meringkuk di Penjara
jpnn.com, SUKABUMI - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, harus berurusan dengan kepolisian.
Oknum guru ASN berinisial DP itu diduga menjadi pecandu sekaligus memiliki ganja. Akibatnya, oknum guru ASN itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi, Jabar.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawiputra menjelaskan dari tangan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa daun ganja seberat 46 gram, satu bungkus kertas papir, satu unit handphone, dan sebilah belati.
Perwira menengah itu menjelaskan oknum guru tersebut mendapatkan ganja dari seseorang.
Saat ini, kata dia, orang tersebut masih dalam pengejaran petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi.
Pihaknya hingga saat ini masih mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis ganja yang menjerat oknum guru tersebut.
Selain itu, ternyata tersangka merupakan ASN dan masih aktif mengajar mata pelajaran kelas IV di salah satu SD negeri di Kecamatan Surade. Ulah DP menjadi pecandu ganja sangat disayangkan apalagi profesinya sebagai guru.
Dari hasil penyidikan, tersangka sudah lama mengonsumsi ganja dan murni pengguna.