Oknum Guru Ikut Gebuki Wartawan Layak Ditindak
Sabtu, 24 September 2011 – 17:40 WIB
JAKARTA - Perseteruan antara Pelajar SMA 6 Jakarta Jakarta Selatan dan Wartawan berakhir di dewan pers. Pasalnya dalam pertemuan kedua di dewan pers Jumat (23/9), kedua belah pihak menyepakati untuk berdamai dan tidak membawa kasusnya ke ranah hukum. Ketua Komite Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers, Agus Sudibyo mengatakan, keduabelah pihak telah menyadari kesalahannya masing-masing. ’’Kami tidak akan memaksakan jika memang kasus ini akan dibawa ke ranah hukum,’’ kata Agus, dalam acara mediasi di di kantor Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (23/9) dan berlangsung tertutup.
Dalam mediasi ini, pihak SMAN 6 Jakarta diwakili oleh Kepala Sekolah, Kadarwati. Sedangkan perwakilan wartawan diwakili Jerry Adiguna, Ketua Pewarta Foto Indonesia. Dari pertemuan yang difasillitasi Dewan Pers itu, akhirnya keduabelah pihak menyepakati lima poin. Pertama, keduabelah pihak sepakat bersikap kooperatif mendukung kepolisian mengusut peristiwa perampasan kaset milik wartawan Trans 7 yang terjadi pada Jumat (16/9) lalu. Karena hal itu, melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999.
Poin kedua, kedua belah pihak juga harus saling menyadari atas kontribusi kekerasan yang terjadi pada Senin (19/9) dan sepakat menempuh perdamaian dan saling memaafkan. Keduabelah pihak juga sepakat tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.
Poin ketiga, SMAN 6 Jakarta berkomitmen menghargai kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
JAKARTA - Perseteruan antara Pelajar SMA 6 Jakarta Jakarta Selatan dan Wartawan berakhir di dewan pers. Pasalnya dalam pertemuan kedua di dewan pers
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
Minggu, 24 November 2024 – 10:45 WIB - Pendidikan
INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
Minggu, 24 November 2024 – 09:13 WIB - Pendidikan
Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
Sabtu, 23 November 2024 – 11:09 WIB - Pendidikan
Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
Jumat, 22 November 2024 – 20:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Sport
Erick Thohir Target Liga 1 Jadi Nomor Satu di ASEAN, Ini Road Map PSSI
Minggu, 24 November 2024 – 20:18 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB