Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Guru SD Cabuli 2 Siswa SMP

Minggu, 03 Agustus 2014 – 04:27 WIB
Oknum Guru SD Cabuli 2 Siswa SMP - JPNN.COM

“Kedua korban dan saksi-saksi masih kami periksa. Mereka melaporkan perbuatan pencabulan terhadap anak sesuai Pasal 82 UU RI No 23 tahun 2002, ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,” terang Kanit II Satreskrim Polres Humbahas Aiptu RE Pasaribu membenarkan adanya laporan tersebut, Sabtu (2/8). (js)

HUMBAHAS - RT (39), oknum guru SD warga Desa Siborutorop, Kecamatan Paranginan, Humbahas dilaporkan ke Polres setempat, Sabtu (2/8) atas tindak pelecehan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News