Oknum Jaksa Diduga Peras Warga, Jaksa Agung Langsung Bereaksi Keras
Selasa, 16 Mei 2023 – 04:12 WIB
Tugas Satgas 53 ini melakukan klarifikasi dan identifikasi, termasuk penangkapan terhadap jaksa atau pegawai yang diduga melakukan tindak pidana atau patut diduga melakukan suatu perbuatan yang bisa mengarah pada unsur penyalahgunaan kewenangan.
"Jadi, kalau masih ada jaksa yang nakal, jaksa yang berani menyalahi kewenangannya, sudah kelewatan. Sudah banyak jaksa yang kami tindak, sudah banyak jaksa yang kami pidanakan," ujar Ketut. (antara/jpnn)