Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Jaksa Kejaksaan Tinggi Diduga Cabuli Putri Kandung

Senin, 06 Agustus 2018 – 08:00 WIB
Oknum Jaksa Kejaksaan Tinggi Diduga Cabuli Putri Kandung - JPNN.COM
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, PONTIANAK - Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat berinisial AJ dilaporkan oleh mantan istrinya, Bunga (bukan nama sebenarnya), karena diduga mencabuli anak kandungnya.

Ulah jaksa yang bertuga di bidang pengawasan itu terbongkar setelah korban mengaku kepada ibunya.

Menurut Bunga, anaknya mengaku disuruh oleh AJ untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.

“Sudah kurang lebih tiga minggu tidak bertemu dengan anak saya. Lalu, pada 20 Juli kemarin saya menjemputnya sekolah dan membawanya pulang. Di rumah, dia lalu bercerita apa telah dilakukan ayahnya,” kata Bunga, Sabtu (4/8).

Bunga menambahkan, saat itu anaknya pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil.

Saat itu dia melihat sang anak sedang memegang organ vitalnya. Bunga lantas melarang anaknya melakukan hal itu.

Namun, sambung Bunga, anaknya yang masih bersekolah di taman kanak-kanak (TK) itu justru mengaku bahwa dirinya sudah diperlakukan tidak senonoh oleh AJ.

“Saya terkejut mendengar apa yang dikatakannya,” tambah Bunga.

Jaksa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berinisial AJ dilaporkan oleh mantan istrinya, Bunga (bukan nama sebenarnya), karena diduga mencabuli anak kandung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close