Oknum Pegawai Bank CIMB Niaga Bobol Uang Nasabah Rp 1 Miliar, Begini Modusnya
jpnn.com, SURABAYA - Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Surabaya resmi menetapkan nama Deky Kurnia Rahman sebagai buronan.
Warga Sukolilo Gang I No 19 itu tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Pria yang bekerja di Bank CIMB Niaga Dharmahusada tersebut dilaporkan ke polisi karena merekayasa mutasi rekening lebih dari Rp 1 miliar.
Deky dilaporkan polisi oleh Rizki Marjuki, kuasa hukum Bank CIMB Niaga. Pengacara yang berkantor di Jakarta itu mengatakan, kliennya mendapat komplain dari salah seorang nasabah bernama Soetojo. Uang Rp 1.025.000.000 hilang dari tabungannya.
BACA JUGA : Ternyata Begini Cara Oknum Direktur Bank Bobol Uang Nasabah Rp 5 Miliar
Karena ada uang dalam jumlah besar yang hilang, Bank CIMB Niaga pusat minta dilakukan audit internal.
Setelah diselidiki, ternyata ada pencatatan mutasi rekening yang ditengarai palsu. "Ternyata memang benar ada mutasi rekening milik nasabah di Surabaya atas nama Soetojo yang dilakukan terlapor tanpa sepengetahuan kepala cabang maupun pihak nasabah," ujarnya.
Menurut Rizki, pihak nasabah meminta ganti rugi atas kehilangan uang tersebut.
Karena itu, mau tidak mau pihak bank mengeluarkan Rp 1.025.000.000 sebagai ganti atas kerugian yang dialami nasabah.