Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Pegawai BUMN Terduga Teroris Harus Dihukum Berat!

Selasa, 14 September 2021 – 19:02 WIB
Oknum Pegawai BUMN Terduga Teroris Harus Dihukum Berat! - JPNN.COM
Pengamat kepolisian, Dr Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

Densus 88 sebelumnnya menangkap empat terduga teroris masing-masing berinisial MEK, S, SH, dan T alias AR di Bekasi dan Petamburan.

Menurut Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar, terduga teroris berinisial S alias MT ditangkap di Bekasi.

Dia diduga terafiliasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI) dan seorang pegawai dari salah satu perusahaan BUMN.

S tergabung dalam Perisai Nusantara Esa pada 2018.

Perisai Nusantara Esa merupakan sayap organisasi JI dalam bidang advokasi.

S disebut berperan sebagai penggalang dana.(gir/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Oknum pegawai BUMN terduga teroris yang berperan sebagai donatur atau penggalang dana harus dihukum berat.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News