Oknum Pejabat Ini Dipecat Lantaran Hamili Anak Buah
Jumat, 07 September 2018 – 03:15 WIB
“Itu keputusan BKN setelah menerima laporan istrinya meski akhirnya istrinya keberatan dan mencabut laporan, namun prosesnya telah berlanjut di BKN Pusat,” jelasnya.
Kasus ini bermula saat istri dari Mukhromin melaporkan suaminya atas perbuatan selingkuh hingga menghamili anak buahnya sendiri yang saat itu merupakan honorer di Disdik Bintan.
Akibatnya, wanita yang dihamili hingga akhirnya dinikahi itu dipecat sebagai honorer di Disdik Bintan. Sedangkan Mukhromin dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasi di Disdik Bintan.(met)