Oknum Perwira Polisi di Sumbar Ditangkap, Kasusnya Berat
jpnn.com, PADANG - Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menangkap seorang oknum perwira polisi berpangkat komisaris polisi (kompol) yang berdinas di Direktorat Sabhara Polda Sumatera Barat.
Oknum perwira polisi Kompol BA (49) itu ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, pada Kamis (20/4) dini hari.
"Penangkapan Kompol BA dilakukan setelah Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap salah seorang tersangka lain berinisial K," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu dalam jumpa pers bersama awak media di Mapolresta Padang bersama Kepala Polresta Padang Kombes Pol Imran Amir, dan pejabat lainnya di Padang, Kamis (21/4).
Dia menjelaskan penangkapan tersangka K (47) dilakukan di sebuah kamar hotel di Jalan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu, bong, serta dua unit gawai (smartphone) yang salah satu di antaranya adalah milik Kompol BA.
Seusai penangkapan K di hotel, Kompol BA kemudian mendatangi Kantor Polresta Padang bermaksud hendak mengambil gawai miliknya. Namun, petugas tidak melepas begitu saja.
"Saat berada di pekarangan Mapolresta Padang yang bersangkutan (Kompol BA) langsung kami amankan untuk dimintai keterangan," katanya.
Pihak Polresta Padang langsung menginterogasi BA yang kini bertugas di Direktorat Sabhara Polda Sumbar.