Oknum PNS Staf Dewan Digerebek saat Berduaan Bersama Istri Orang di Kamar, Heboh
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang oknum staf DPRD Lampung digerebek saat sedang berduaan dengan wanita bersuami di kamar kos Jalan Morotai, Bandarlampung, polisi, Kamis (23/9) malam.
Saat digerebek, oknum berinisial ARN itu tak berkutik saat kedapatan bersama wanita berinisial RN yang bukan muhrimnya berada dalam satu kamar kos.
Polsek Sukarame, masih menyelidiki terhadap RN, oknum karyawati bank daerah dan ARN, salah satu PNS di lingkungan DPRD provinsi Lampung.
Keduanya diketahui diamankan setelah kedapatan berduaan di dalam sebuah kamar kontrakan di jl. Morotai, Gunung Sulah, Bandarlampung pada Kamis (23/9) malam.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan perselingkuhan di antara keduanya.
“Memang benar, tadi malam dari pihak suami datang minta didampingi untuk mendatangi sebuah rumah kontrakan,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kamar kontrakan tersebut memang dihuni oleh ARN. Meski belum diketahui sejak kapan keduanya tinggal bersama, namun beberapa tetangga sekitar mengatakan, RN kerap terlihat mampir ke sana.
Disinggung terkait RN yang sempat mengaku telah menikah siri dengan ARN, Warsito mengatakan, hal tersebut juga masih dalam pemeriksaan.