Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Tertangkap Jualan Sabu
jpnn.com - BALIKPAPAN - Seorang oknum anggota Polres Balikpapan berpangkat Brigadir berinisial H ditangkap anggota Satreskoba Polres Balikpapan Sabtu (21/3) lalu. Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar itu mendapati H sedang mengedarkan narkoba jenis sabu. Ini merupakan hasil penyelidikan sejak beberapa waktu lalu. H ditangkap di rumahnya di kawasan Balikpapan Kota.
“Saat ditangkap kami tidak temukan barang bukti narkoba di badan pelaku dan hasil tes urine juga negatif,” ungkap AKBP Andi kepada Balikpapan Pos (Grup JPNN.com), Senin (23/3).
Namun setelah dilakukan pengembangan dan anggota menggeledah rumah tersangka H, polisi menemukan 11 paket sabu dengan berat total sekitar 4 gram. Tersangka ditahan di Mapolres Balikpapan.
“Siapa pun yang melakukan tindakan narkoba akan ditindak tegas, yang bersangkutan saat ini sudah kami tahan dan masih dalam pemeriksaan Propam,” kata Andi.
H terancam dipecat. Andi memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa memandang status H.
“Kalau pemecatan tergantung dari pertimbangan pimpinan, yang pasti ancaman hukumannya kan sudah jelas,” tegasnya.
Padahal beberapa waktu lalu seluruh anggota polisi di lingkungan Polres Balikpapan telah menandatangani pakta integritas untuk tidak terlibat dalam berbagai kasus, salah satunya narkoba.
“Pakta integritas itu adalah rambu saja sebagai dasar hukum bisa berjanji meskipun ada juga yang khilaf,” pungkasnya.