Oknum Polisi Bersama Teman Wanitanya Digerebek Lagi Pesta Sabu
jpnn.com - PADANG — AR, 32, oknum polisi terlibat penyalahgunaan narkoba diringkus saat pesta sabu-sabu bersama teman wanitanya YN, 41, di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kamar 515 A lantai 5, Padang, Sumbar, Senin (24/10).
Polisi berpangkat Briptu itu ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan Sat Res Narkoba Polresta Padang.
Sekarang oknum polisi yang berdinas di Mapolda Sumatera Barat itu sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Padang.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat. Kemudian polisi melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, polisi lalu melakukan penggerebekan di lokasi disaksikan warga dan sekuriti Rusunawa.
Saat itu, didapati keduanya sedang berduaan dalam kamar.
Polisi lalu menggeledeh isi kamar dan berhasil menemukan barang bukti. Diantaranya dua paket kecil sabu-sabu senilai Rp1 juta, 1 set alat hisap sabu-sabu dari botol air mineral, dan dan 1 unit handphone Samsung lipat.
Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut.