Oknum Polisi Brigadir SA Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Dipaksa Begituan, Astaga
jpnn.com, MAKASSAR - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang Brigadir SA terhadap tahanan wanita berinisial FM di sel tahanan Mapolda Sulsel masih diselidiki Propam.
"Kita dalami kasusnya. Kalau terbukti, maka diproses Propam untuk internalnya, dan Krimum (Ditreskrimum Polda) untuk tindakan pidananya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa malam.
Mengenai saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut, kata dia, penyidik akan melaksanakan pendalaman termasuk memeriksa baik itu saksi tahanan maupun anggota yang piket saat kejadian.
"Akan kami periksa saksi-saksi, baik itu yang melihat, atau mendengar. Itu semua pasti akan diminta keterangannya terkait dengan perilaku anggota diduga melakukan hal itu (pelecehan seksual)," paparnya menekankan.
Oknum anggota tersebut diketahui bertugas pada Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan.
Kejadian tersebut terjadi pada akhir Juli 2023 dan telah dilaporkan ke SPKT berkaitan dugaan perbuatan terduga.
Dari keterangan korban berinisial FM diketahui merupakan tahanan wanita atas kasus narkotika saat berhasil dihubungi pacarnya melalui ponsel bercerita kronologi kejadian.
Saat itu, ia tidur lalu didatangi terduga kemudian berbaring di sampingnya dalam tahanan.