Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Polisi Culik Siswi SMP Itu Masih Terima Gaji

Rabu, 16 Januari 2019 – 16:19 WIB
Oknum Polisi Culik Siswi SMP Itu Masih Terima Gaji - JPNN.COM
Oknum polisi culik siswi SMP ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANJARBARU - Andre Gunawan, oknum polisi yang sudah menjadi tersangka kasus penculikan siswi SMP di Banjarbaru, Kalsel, masih tercatat sebagai anggota Polri. Dia juga masih menerima gaji.

Pemecatan baru akan dilakukan setelah ada keputusan hukum tetap alias inkracht.

"Diberi kesempatan selama tiga bulan. Tapi setelah itu gajinya disetop. Sambil menunggu keluarnya putusan inkrah, baru dipecat," jelas Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Irianto, seperti diberitakan Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group).

Sidang kode etik juga harus menunggu putusan hakim di persidangan nanti. Setelah itu, baru Propam bisa merekomendasikan pemecatan dengan tidak hormat. "Aturannya memang gitu," imbuhnya.

Berpangkat brigadir polisi satu, Andre telah bertugas selama empat tahun. Lahir di Pelaihari, dia kemudian ditempatkan di Kotabaru. Rumornya, Andre sudah menikah. Sekalipun dalam catatan kedinasan masih berstatus bujangan.

Lelaki berbadan gempal itu sekarang mendekam di Mapolres Banjarbaru. Lumpuh karena kedua kakinya ditembak. Dalam perburuan sejak Sabtu (12/1) sore hingga Minggu (13/1) dini hari. Drama itu berlangsung selama sembilan jam.

Pengejaran itu sebenarnya tak perlu. Karena Andre sudah ditangkap pada Jumat (11/1) malam. Tapi dia berhasil kabur. Selagi diperiksa di ruang Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Banjarbaru.

Mengenai kelalaian penjagaan, Irianto memastikan bakal ada investigasi internal. "Anggota-anggota yang bertugas saat tersangka kabur harus diperiksa. Bakal ada investigasi. Jika terbukti lalai, jelas ada aturan yang harus ditegakkan," jelasnya.

Oknum polisi bernama Andre Gunawan yang diduga menculik siswi SMP di Banjarbaru, belum dipecat dan masih menerima gaji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close