Oknum Polisi di Bengkulu Divonis 7 Tahun Penjara Gegara Narkotika
Selasa, 21 Maret 2023 – 19:37 WIB
![Oknum Polisi di Bengkulu Divonis 7 Tahun Penjara Gegara Narkotika Oknum Polisi di Bengkulu Divonis 7 Tahun Penjara Gegara Narkotika - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2023/03/21/ketua-majelis-hakim-pengadilan-negeri-bengkulu-saat-membacak-gv3y.jpg)
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu saat membacakan vonis terhadap terdakwa YW. ANTARA/Anggi Mayasari
Saat melakukan penggeledahan, Polda Bengkulu menemukan narkotika jenis sabu-sabu satu paket di kantong celana yang bersangkutan. Saat rumahnya digeledah, ditemukan lagi sabu-sabu seberat 3,32 gram. (antara/jpnn)