Oknum Polisi Terkena OTT saat di Bengkel
jpnn.com, PALU - Brigpol SB, seorang oknum polisi, terkena Operasi tangkap tangan (OTT) saat diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke pemilik bengkel mobil di Kota Palu, Sulteng.
Tim Saber Pungli UPP Provinsi Sulteng berhasil menangkap oknum polisi nakal itu, Selasa (3/10) .
AW (45), warga Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, melaporkan Brigpol SB yang diketahui bertugas di Polres Sigi yang memeras dirinya.
Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Drs Aries Sarief Hidayat yang didampingi Kompol Abdul Rahman selaku Kasubdit Provost Polda Sulteng menjelaskan, Brigpol SB meminta uang kepada AW untuk penyelesaian kasus curanmor roda empat yang dialami adiknya Erw. Awalnya SB meminta uang sebanyak Rp15 juta.
Erw sedang ditahan di Polda Sulteng. “Kasusnya adalah turut serta terlibat dalam kasus pencurian roda empat. Saat diminta Rp15 juta oleh SB, pelapor tidak menyanggupinya,” jelas Aries Jumat (6/10) saat menggelar siaran pers di Mapolda Sulteng.
Lantaran tidak disanggupi, SB lantas menyuruh AW untuk menyiapkan saja uang Rp5 juta.
Uang itu disebut akan diberikan kepada anggota Reskrimsus Polda Sulteng yang menangani kasus Erw. Dengan diberi Rp5 juta kata SB kepada AW saat itu, Erw bisa ditangguhkan penahananya.
Merasa diperas, AW membuat pengaduan kepada tim Saber Pungli UPP Provinsi Sulteng. Setelah itu, tim yang berjumlah empat personel yang dipimpin oleh Kompol Abd Rahman, mendatangi TKP dan melakukan pengintaian.