Oknum Polisi Terlibat Pembegalan, Modusnya Berlagak Debt Collector, Bonyok Diamuk Warga
“Pelaku JA sempat diamuk massa dan mengalami luka-luka serta tidak sadarkan diri,” ungkap Firdaus.
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Beringin yang mendengar informasi adanya pembegalan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap JA.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. Lalu, satu unit ponsel, satu sepeda motor, dan sebilah pisau yang semuanya milik JA.
“Akibat kejadian ini korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Beringin untuk diproses hukum sesuai undang-undang,” ujar Firdaus.
Namun, sampai saat ini belum diketahui pangkat dan jabatan JA yang bertugas di Polres Belawan.
Baca Juga: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat
Sementara, Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Kadek Hery Cahyadi, belum merespons terkait oknum anggota Polres Belawan yang ditangkap atas dugaan kasus pembegalan di Deliserdang. (mdc/azw/sumutpos)