Oknum Polisi Tipu Calon Siswa Polri di Rote Ndao Terancam Dipecat
jpnn.com, KUPANG - Oknum polisi di Rote Ndao yang menipu calon siswa (Casis) Polri terancam dipecat tidak hormat dari kepolisian.
Ancaman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) itu disampaikan Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yempormase.
"Ancamannya PTDH jika oknum anggota yang bersangkutan terbukti melakukan hal tidak terpuji tersebut," ujar dia ditemui saat penyambutan Kapolda baru NTT Irjen Johanis Asadoma Kupang, Kamis (20/10).
Penyidik Propam Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait penipuan itu. Antara lain korban yang melaporkan kasus itu, Junus Dami asal Rote Ndao.
Kombes Dominicus memastikan Polri tidak segan-segan memberikan sanksi yang tegas terhadap anggota berbuat salah, apalagi menipu masyarakat.
"Saat ini kasusnya sedang berproses," ucap perwira menengah Polri itu.
Sejauh ini diketahui jumlah korban penipuan calon polisi itu ada dua orang.
Penyidik bakal mendalami kasus itu guna mencari tahu jika ada korban lain yang ditipu oknum polisi tersebut.