Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Polri Diduga Memperkosa Gadis Belia di Polsek, Sahroni: Ini di Luar Nalar dan Keterlaluan

Kamis, 24 Juni 2021 – 09:23 WIB
Oknum Polri Diduga Memperkosa Gadis Belia di Polsek, Sahroni: Ini di Luar Nalar dan Keterlaluan - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN

Menurut dia, langkah tegas perlu diambil Polri agar menjadi pelajaran untuk semua anggota Korps Bhayangkara di Indonesia bahwa kasus seperti ini adalah perkara yang sangat serius.

Untuk korban, kata Roni, karena usianya yang masih belia, maka dalam penanganan yang dilakukan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat hati-hati.

“Korban pastinya sangat terpukul dan trauma berat. Karena itu, PPPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat berhati-hati ketika menangani korban, dan harus punya perspektif yang melindungi dan tidak menyudutkan korban," katanya.

Sebelumnya, Polda Maluku Utara menetapkan Briptu II sebagai tersangka pemerkosaan terhadap remaja berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan.

Tersangka saat ini telah ditahan dan terancam sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

Ahmad Sahroni alias Roni miris dengan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum anggota Polri di Mapolsek Jailolo, Halmahera, Maluku Utara. Menurutnya, ini benar-benar di luar nalar dan keterlaluan.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close