Oknum Satpol PP Pembobol 20 Mobil Itu Jarang Ngator
jpnn.com, BATAM - Oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Batam, Wan Nur Dafi, 44, yang terlibat pencurian dengan modus membobol kunci pintu mobil ternyata jarang masuk kantor.
Wan Nur Dafi adalah PNS yang bertugas di Kantor Kecamatan Lubukbaja.
Camat Lubukbaja Novi Harmadyastuti mengatakan Wan Nur Dafi baru satu bulan ditugaskan di Kantor Camat Lubukbaja. Selama di bawah kendali operasi (BKO) Mako Satpol PP di Kantor Camat Lubukbaja, Novi mengaku bahwa Wan Nur Dafi tidak pernah melapor atau menghadap kepada dirinya.
"Saya tersinggungnya, sejak pertama dia datang tidak pernah melapor kalau dia ditugasin di Lubukbaja. Jadi sejak dia BKO di Lubukbaja sama sekali tidak pernah ngantor," kata Novi.
Karena tidak pernah melapor dan masuk kerja, Novi memerintahkan Kasi Trantib Camat Lubukbaja untuk kirim surat ke Satpol PP, agar Wan Nur Dafi ditarik dari Kantor Camat Lubukbaja. Selama ini, Novi menganggap Wan Nur Dafi tidak bertugas di Kantor Camat Lubukbaja.
"Jumpa ada sekali berpapasan sama dia, karena dia tidak ada lapor sama saya dan gayanya juga seperti itu saya juga tidak respon. Jadi saya anggap dia tidak bertugas di lubukbaja," kesalnya.
Kasi Trantib Satpol PP kota Batam, Imam Tohari membenarkan Wan Nur Dafi selama ini jarang kantor dan kerap dipanggil untuk diberikan surat pentingatan. Selain itu, Satpol PP Kota Batam juga telah menyerahkan nama Wan Nur Dafi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diproses atas tingkah lakunya selama ini.
"Dia PNS sejak tahun 2001. Dia juga sudah diproses sama BKD, tapi beberapa kali dipanggil dia tidak datang memenuhi surat panggilan yang diberikan itu," katanya.