Oknum Satpol PP Peras Warga, Modusnya Buat Setoran ke Komandan dan Atasan
jpnn.com, MARTAPURA - Nina warga Jalan Pintu Air, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Martapura, Kalimantan Selatan, menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oknum Satpol PP Banjar. Nina pun mengadukan ulah oknum Satpol PP tersebut ke DPRD Banjar.
Awal ceritanya, Nina memiliki bangunan toko yang baru dibangun. Nah, dia kemudian didatangi oleh rombongan anggota Satpol PP Kabupaten Banjar.
Para penegak perda tersebut mengantar surat peringatan karena bangunan yang dibuat untuk usaha tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Mendapat surat peringatan, Nina langsung sadar ternyata mendirikan bangunan diperlukan IMB. Sehingga, ia membawa surat peringatan tersebut ke Kantor Kelurahan Tanjung Rema Darat. Dia langsung mengurus permohonan. Untuk IMB itu, dia mengaku mengeluarkan dana sebesar Rp1,8 juta.
“Yang saya bingung, sore di hari yang sama didatangi lagi salah satu oknum Satpol ke toko. Oknum itu mengancam dan memaksa supaya diberikan Rp3,5 juta. Alasannya, mau diberikan kepada komandan atau atasannya. Tetapi saya tidak tahu namanya," ucapnya yang mengaku masih ingat wajah satpol yang datang.
Ancaman oknum itu, bila tidak diberikan dana Rp3,5 juta maka IMB tidak akan terbit. Sebelum IMB itu terbit harus sepengetahuan dan tanda tangan atasannya.
Nina mengaku hanya punya dana Rp2 juta sedangkan si satpol bertahan di angka Rp3,5 juta. Negosiasi pun buntu. Hebatnya, oknum satpol itu marah dan mengancam melaporkan dirinya ke Kejaksaan Negeri Martapura karena melanggar hukum.
Anehnya, dua hari kemudian ada pegawai kelurahan mengantar surat IMB ke rumah dan membawa kabar bila satpol bersedia menerima Rp2 juta. "Jadi, uang itu saya titipkan melalui pihak kelurahan,” lanjutnya.