Oknum Satpol PP Terlibat Perampokan BPR Kota Kediri Ditahan Polisi
Jumat, 28 Oktober 2022 – 07:01 WIB
"Motifnya ada utang, pesanan barang, jadi motif ekonomi. Judi online juga, ini penyakit. Saya juga imbau ke seluruh warga Kota Kediri hindari narkoba, perjudian, karena hal yang berbahaya," kata dia.
Kini tersangka harus meringkuk di dalam sel Polres Kediri Kota.
Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya selama tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)