Oknum Sekdes Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun
Rabu, 17 April 2013 – 06:20 WIB
Terpisah, Kapolres Seluma AKBP Parhorian Lumban Gaol, S.Ik melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu Suraya, SH dikonfirmasi RB membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan, setelah tiga kali surat panggilan tak digubris Ro.
Kasus ini dalam penyidikan pihak Polsek Sukaraja. Dan dari pemeriksaan sementara, oknum sekdes tersebut terus membantah telah melakukan tindakan pencabulan pada anaknya. "Pemeriksaan masih kita lakukan, untuk saat ini ia masih membantah," demikian Kapolsek.(hue)