Oknum Suporter Lempar Botol, Arema FC Kena Sanksi Komdis PSSI
jpnn.com, MALANG - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada Arema FC lantaran aksi oknum suporter yang melempar botol hingga masuk ke dalam ke lapangan untuk merayakan kemenangan.
Kejadian itu terjadi saat laga di Babak Penyisihan Piala Presiden 2019 yang berlangsung di stadion Kanjuruhan. Klub berjuluk ”Singo Edan” itu didenda Rp 125 juta.
Media Officer Arema FC Sudarmaji berharap, hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
”Kami meminta Aremania menghentikan (ulah yang merugikan itu),” kata dia saat dihubungi kemarin (15/3).
Arema diganjar tiga sanksi dari dua laga di Babak Penyisihan Grup E Piala Presiden 2019. Sanksi pertama, saat laga pembuka melawan Barito Putera (4/3).
Dari laga itu, oknum supporter Arema FC melempar botol ke lapangan. Serta beberapa supporter masuk ke dalam untuk merayakan kemenangan.
Dari laga ini, Singo Edan dikenai sanksi denda Rp 75 juta. Dalam pertandingan tersebut, Arema FC sebelumnya sempat tertinggal 2-0. Tekanan dari supporter melihat timnya yang nyaris kalah cukup besar, sehingga menjadi pemacu para pemain. Hasilnya, di akhir pertandingan, Hamka Hamzah dkk bisa membalikan keadaan menjadi kemenangan 3-2.
Sanksi selanjutnya saat laga melawan Persela Lamongan (9/3). Di laga ini, ada pelemparan botol dan penyalaan flare. Arema kena denda Rp 50 juta. Ditambah, teguran keras untuk panitia pelaksana pertandingan karena gagal memberikan rasa aman dan nyaman selama pertandingan. Total denda Rp 125 juta.