Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum TNI AU Melakukan Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas, Moeldoko Bereaksi Keras

Rabu, 28 Juli 2021 – 09:05 WIB
Oknum TNI AU Melakukan Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas, Moeldoko Bereaksi Keras - JPNN.COM
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bereaksi atas kekerasan yang dilakukan dua oknum prajurit Polisi Militer TNI AU (POM AU) terhadap warga penyandang disabilitas di Merauke, Papua pada Selasa (27/7).

Dalam keterangannya di Jakarta, Moeldoko mengecam dan menyampaikan penyesalan mendalam atas aksi oknum prajurit TNI AU tersebut.

"KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif di luar standar dan prosedur yang berlaku," ucap Moeldoko melalui keterangan tertulis, Rabu (28/7).

Dia mengapresiasi dan menghargai respons cepat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang telah menahan kedua pelaku untuk diproses hukum.

Moeldoko juga Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan memercayakan serta mengawasi proses penegakan hukum terhadap kedua oknum prajurit tersebut.

"KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," ucap Moeldoko.

Eks Panglima TNI itu menerangkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), semua lapisan masyarakat terutama aparat penegak hukum perlu memiliki perspektif hak asasi manusia (HAM), dan menekankan pendekatan humanis serta dialogis terutama terhadap penyandang disabilitas.

"KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Moeldoko menegaskan.

KSP Moeldoko sampaikan pernyataan tegas menyikapi aksi kekerasan oknum prajurit TNI AU terhadap penyandang disabilitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News