Oknum TNI Bawa Ribuan Botol Miras
Selasa, 08 November 2011 – 08:32 WIB
Dijelaskan Joko, kedua pelaku tersebut dipastikan mendapat barang haram itu dari Mansalong Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan. Kemudian diangkut dan melintasi wilayah hukum Kabupaten Malinau yang melarang minuman keras jenis apapun dan dibawa dalam bentuk apapun sesuai peraturan daerah (perda) no 13 tahun 2002. Karena dalam perda tersebut siapapun dilarang membawa, mengedarkan, menimbun, menyimpan dan menjual minuman keras di wilayah kabupaten Malinau.
Barang-barang tersebut masih dikemas dalam dus dan sebagian dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam. Kedua pelaku membawa barang tersebut dengan menggunakan kendaraan pikup Toyota berplat nomor DD 6844 KC warna hitam yang baknya ditutup kain. Kendaraan tersebut melintas pos jaga Satpol PP di daerah Seruyung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Nunukan sekitar pukul 06.00 pagi kemarin.
TARAKAN--Sebanyak 1.080 botol minuman keras jenis Gudang Garam dan Montain Civas berhasil disita dan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kep. Riau
Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara
Sabtu, 20 April 2024 – 15:05 WIB - Gorontalo
Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
Sabtu, 20 April 2024 – 07:05 WIB - Sumsel
Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
Jumat, 19 April 2024 – 18:24 WIB - Daerah
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
Jumat, 19 April 2024 – 18:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Cicipi Ayam Goreng di Restoran Bima Yamgor, Veronica Tan: Enak Banget!
Sabtu, 20 April 2024 – 10:01 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Persib Vs Persebaya dan Jadwal Lengkap Pekan ke-32 Liga 1
Sabtu, 20 April 2024 – 13:59 WIB - Kriminal
Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
Sabtu, 20 April 2024 – 12:46 WIB - Sport
Naturalisasi Kiper Inter Milan Emil Audero On Progress? Erick Thohir Blak-blakan
Sabtu, 20 April 2024 – 10:48 WIB - Musik
God Bless Sebarkan Vinyl Album Anthology di Record Store Day Indonesia 2024
Sabtu, 20 April 2024 – 12:12 WIB