Oknum TNI Pembunuh Dara Manis itu Sudah Diamankan Denpom
jpnn.com - BANJARMASIN - Komandan Denpom Letkol CPM Abidin SH mengatakan bahwa Prada B, oknum TNI yang diduga membunuh Roxi Della Angelista Handayani di Desa Bentok Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan sudah diamankan oleh pihaknya. Saat ini Prada B tengah menjalani pemeriksaan.
Untuk sementara dari hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut, latar belakang Prada B menghabisi korban karena cemburu. Namun menurutnya pihaknya masih akan memintai keterangan jelas dari sang oknum untuk mengetahui motif sebenarnya. “Tetapi untuk lebih
jelasnya akan kita lihat hasil proses penyidikan,” ujar Abidin.
Disinggung sanksi apa yang dikenakan kepada oknum TNI tersebut jika terbukti menghabisi nyawa korban, Dandenpom belum bisa mengatakan apakah akan diberhentikan dengan tidak hormat atau masih tetap dipertahankan masih belum diketahui.
Mengingatkan kembali, Roxi Della Angelista Handayani (19) ditemukan tewas tergeletak di dalam parit di Desa Bentok Bati Bati,
Kabupaten Tanah Laut (Tala) pada Rabu (11/3) lalu. Kepada pihak kepolisian, orang tua korban menyebutkan anaknya tersebut sudah hilang selama tiga hari.
Informasi dihimpun, tertangkapnya pelaku setelah tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Reskrim Polres Banjarbaru dan Reskrim Polres Tala yang dipimpin AKP Arief Prasetya yang melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Setelah memeras tenaga dan pikiran, Arief bersama anak buahnya berhasil meringkus Rudi Ardiansyah, yang merupakan rekan Prada B di sebuah rumah di Jln Palm Gang Naga, Banjarbaru.
Disitu petugas menemukan barang bukti berupa 2 unit handphone milik korban serta dua bilah sangkur. Salah satu sangkur itu masih terdapat bekas darah yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menghabisi Roxi warga Jln Jalan Kasturi RT 31 RW 07 Kelurahan Syamsudin Noor Banjarbaru itu.
Kasatreskrim Polres Tala AKP Khairul Basyar dikonfirmasi juga membenarkan adanya penangkapan dua pelaku dugaan pembunuh terhadap Roxy Della Angelista Handayani. "Satu pelaku diserahkan POM dan satu lagi ditahan di Polres Tala," jelasnya kepada koran ini, kemarin (18/3).
Erwin menambahkan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci motif pembunuhan, namun untuk sementara kedua pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran balas dendam. "Saya belum bisa jelaskan, ini masih pengembangan," tegasnya. (gmp/ard/mas)