Oktober, Impor Sapi Australia Dibuka
Sabtu, 09 Juli 2011 – 09:14 WIB
Hatta menegaskan, pemerintah akan memastikan RPH di Indonesia sesuai dengan standar pemotongan hewan berbasis animal welfare dan kehalalan yang mengacu pada standar Internasional. ”Selain untuk menjaga mutu, juga untuk memenuhi prinsip kesejahteraan hewan dan memberikan jaminan kehalalan bagi masyarakat Indonesia,” ujar Hatta.
Dia menjelaskan, pemerintah saat ini sedang menyelesaikan perbaikan peraturan terkait mata rantai pasokan ternak serta rumah potong hewan di Indonesia. Upaya ini merupakan komitmen pemerintah terhadap aspek kesehatan, agama, dan kesejahteraan hewan sesuai ketentuan badan kesehatan hewan dunia (World Organization for Animal Health/OIE), dimana Indonesia adalah anggotanya.
Menurut Hatta, beberapa RPH di tanah air telah memiliki sertifikasi mutu yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen. Namun sertifikasi mutu belum mencakup prinsip kesejahteraan hewan secara keseluruhan di setiap rantai pasokannya (supply chain). ”Berdasarkan kondisi tersebut dan guna menjamin ketersediaan pasokan daging sapi dan keterjangkauan harga, pemerintah menyiapkan tiga solusi yang bersifat jangka pendek, menengah, dan jangka panjang” katanya.