Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
jpnn.com, SUKABUMI - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di rumah korban pembunuhan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (7/5).
Korban ialah seorang lelaki penyuka sesama jenis alias gay bernama Sutarjo alias Ceuceu (54).
"Olah TKP ulang ini bertujuan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan pembunuhan, sekaligus agar rumah korban yang merupakan TKP di Perumahan Frinanda, Blok B 1/1, Desa Citepus ini bisa dibersihkan oleh kerabat atau keluarga korban," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri.
Menurut Ali, olah TKP ulang ini juga untuk dijadikan bahan rekonstruksi serta mengetahui di mana posisi korban dan ke mana larinya pelaku serta apa saja yang ditemukan di lokasi kejadian pembunuhan.
Olah TKP ulang juga merupakan prarekonstruksi untuk mengetahui di mana terjadinya peristiwa pidana dan ke mana larinya korban saat peristiwa tersebut terjadi. Di lokasi, penyidik menemukan fakta bahwa lemari milik korban menjadi berantakan.
Temuan ini masih didalami pihaknya, apakah ada motif lain tersangka berinisial A melakukan pembunuhan terhadap Ceuceu, seperti ingin menguasai harta korban. Sebab, pelaku mengaku nekat menghabisi rekannya untuk membela diri dan menolak hubungan sesama jenis.
"Ada bukti baru ini masih kami dalami, dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi. Selain itu, di rumah korban juga ditemukan pakaian tersangka serta korban dan ini pun masih kami dalami," tambahnya.