Om Pras: Yang Tanda Tangan Itu Anies Baswedan!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan bahwa pencairan dana bagi pembelian lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, untuk pembangunan rumah dalam program Rumah DP Rp0 berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Anies Baswedan.
Dalam Kepgub Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019, dijelaskan DKI memutuskan pencairan PMD untuk Sarana Jaya pada Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 800 miliar.
"Uang Rp 800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP Rp 0," kata Prasetio di Jakarta, Kamis (18/3).
Prasetio mengungkapkan dalam kepgub itu juga dijelaskan bahwa Direksi PT Pembangunan Sarana Jaya setelah menerima Penyertaan Modal Daerah (PMD) tersebut harus melaporkan hasil pelaksanaan kepada gubernur.
"Gubernur yang bertandatangan dalam Kepgub itu Anies Baswedan," tegas politikus PDIP yang akrab disapa Om Pras itu.
Kemudian, disebutkan juga bahwa Direksi Sarana Jaya harus menyampaikan laporan penyerapan penggunaan PMD secara periodik setiap tiga bulan kepada gubernur dengan tembusan Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) DKI dan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI. (ant/dil/jpnn)