Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ombudsman Buka Pengaduan Unas

Senin, 14 April 2014 – 02:34 WIB
Ombudsman Buka Pengaduan Unas - JPNN.COM

jpnn.com - KEBON WARU - Ombudsman RI Perwakilan Jabar membuka Pos Pengaduan Ujian Nasional (UN) 2014. Pos pengaduan yang digagas bersama Koalisi Pendidikan Jabar ini diharapkan mampu mengawal pelaksanaan UN 2014.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar Haneda Sri Lastoto mengatakan, pos pengaduan itu berfungsi untuk mengumpulkan keluhan masyarakat. Nantinya, Ombudsman akan menindaklanjuti keluhan yang dimaksud sesuai dengan tugas, wewenang, dan fungsi Ombudsman RI.

"Kita juga berkoordinasi dengan penyelenggara seperti Dinas Pendidikan maupun Perguruan Tinggi. Ada temuan atau tidak, kita tetap melakukan pengawasan. Kalau ada, kita catat praktek pelanggaran. Misalnya ada kunci jawaban yang beredar atau pengawas yang tidak memposisikan diri sebagai pengawas," kata Haneda ditemui di Kantor Ombudsman Jawa Barat, Jalan Kebon Waru Utara, kemarin (12/4).

Haneda pun mengharapkan adanya kerja sama dari semua pihak untuk ikut mengawal penyelenggaraan UN. Menurutnya, tugas pengawasan tidak semata-mata kewenangan mereka, tetapi juga masyarakat.

"Dengan demikian pelayanan publik yang menempatkan masyarakat sebagai subjek dapat terwujud dengan baik," ucapnya seraya menuturkan, selain menyampaikan aduan ke kantor Ombudsman Jabar di Jalan Kebonwaru Utara I Bandung, masyarakat pun bisa menggunakan layanan sms center ke 08119899031.

Selain Ombudsman Jabar, sambung Haneda, posko pengawasan ini juga dibuka di 33 Kantor Perwakilan Ombudsman RI di seluruh Indonesia. "Untuk itu Ombudsman RI Kantor Perwakilan Jawa Barat berharap dapat bekerjasama dengan berbagai komponen masyarakat untuk mengawal, memantau, dan mengawasi pelaksanaan UN," pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, perwakilan dari Koalisi Pendidikan Jawa Barat, Dan Satriana mengatakan, di tahun-tahun sebelumnya kerap muncul keluhan masyarakat atas pelaksanaan UN. Di antaranya adalah pungutan, tidak terdisdribusinya soal dengan baik, hingga kurangnya soal ujian yang  bisa merugikan peserta UN.

"Hal ini kan dapat mengarah pada praktek maladminitrasi. Karena di dalamnya ada praktik penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, dikriminasi, permintaan imbalan, konflik kepentingan, dan kesewenang-wenangan," kata Dan.

KEBON WARU - Ombudsman RI Perwakilan Jabar membuka Pos Pengaduan Ujian Nasional (UN) 2014. Pos pengaduan yang digagas bersama Koalisi Pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News