Ombudsman: Korlantas Polri Tunjukkan Kinerja Positif Tahun Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman mengapresiasi adanya upaya perbaikan yang dilakukan Korlantas Polri dalam pelayanan masyarakat.
Perbaikan tersebut berada di sektor pengurusan SIM, BPKB, STNK, dan tilang.
Komisioner Ombudsman Adrianus Meilala mengatakan, banyak rekomendasi evaluasi yang diajukan kepada Korlantas Polri pada tahun 2016. Sebagian besar, kata Adrianus, terlaksana dengan baik.
"Lewat berbagai dokumen kelihatannya ada semangat untuk memperbaiki. Tentu kalau kemudian ada kurang- kurangnya, diharapkan tahun depan kami akan datang lagi, lalu kelihatan berbenahnya," kata Adrianus usai pertemuan internal dengan Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa di gedung Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (2/5).
Diketahui, Ombudsman bersama dengan Kompolnas menggelar rapat monitoring terhadap kinerja Korlantas Polri. Ini untuk meninjau tindak lanjut rekomendasi yang diajukan Ombudsman tentang pelayanan masyarakat.
Dalam rekomendasi itu ada sejumlah catatan yang perlu diperbaiki Korlantas dalam memenuhi kepuasan pelayanan kepada masyarakat.
"Pada 2016, kami adakan tiga kali pertemuan dengan jajaran Korlantas. Pertama soal pelayanan sim di satpas di Undonesia. Kedua soal TNKB. Ketiga soal pengadilan tilang," kata Adrianus.
Pada tahun lalu, ada 500 aduan tentang rumitnya kepengurusan dokumen kendaraan di Satpas SIM. Karenanya, Ombudsman merekomendasikan Korlantas agar membuat protap alur pelayanan.