Ombudsman: Pungli Tertinggi di Lembaga Pendidikan
"Ya saya harap hal serupa bisa dilakukan di Medan. Dalam rekomendasi yang sedang pihak kami susun, kami menyarankan kepada dinas terkait apabila kedapatan oknum di sekolah yang pungli secara aturan kedinasan agar dipecat dan juga diproses secara hukum, mengingat pungli ini adalah perilaku korupsi tingkat dasar," tegas Abyadi.
Dia mengatakan, aksi berantas pungli jangan sekadar jadi agenda ikut-ikutan saja dan bersifat momentum. Sudah saatnya pelayanan negara benar-benar bersih dari pungli.
Menurut catatan Ombudsman, pungli terjadi hampir di seluruh sektor, mulai penyelenggara pelayanan negara, birokrasi pemerintah dan penegakan hukum. (mag-1/gus/ila/ray/jpnn)