Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Omnibus Kesehatan

Oleh: Dahlan Iskan

Jumat, 23 Desember 2022 – 07:07 WIB
Omnibus Kesehatan - JPNN.COM
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SAYA menghubungi sahabat Disway yang lagi sekolah menjadi dokter spesialis di Inggris. Tentu saya ingin tahu apa yang dilakukan di sana: University Base atau Hospital Base.

Kita sedang dalam proses menuju perubahan: dari berbasis universitas ke satunya tadi. Kapan?

Jalan menuju menuju ke sana sudah dibuka. RUU Omnibus Law bidang Kesehatan sudah ditetapkan: DPR sudah menyetujui jadwal pembahasannya. Tahun depan. Sebentar lagi.

Sudah terbit pula daftar RUU apa saja yang akan dibahas selama 2023: banyak sekali. Ada 33 RUU. Lihatlah nomor 18 di daftar itu: Omnibus Law bidang Kesehatan. Berarti rute menuju perubahan itu sudah dibuat.

Memang ada sedikit pertanyaan: mengapa masih ada nomor 21 dan nomor 32. Yakni RUU Kefarmasian (21) dan RUU Wabah (32).

Mengapa dua RUU itu tidak sekalian dimasukkan ke Omnibus?

Baca Juga:

Berarti Omnibus Law Kesehatan ini masih ibarat bus yang kurang besar. Kalau begitu kenapa tidak pakai Omnitrailer Law. Takut tidak bisa belok di jalan berliku?

"Di sini pendidikan dokter spesialis tidak lagi dianggap sekolah," ujar sahabat Disway di bagian tengah Inggris itu.

Berarti Omnibus Law Kesehatan ini masih ibarat bus yang kurang besar. Kalau begitu kenapa tidak pakai Omnitrailer Law.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News