Omongan Hakim Bikin Terdakwa Kasus Pemerkosaan Langsung Diam
Sabtu, 12 Januari 2019 – 12:25 WIB
Keterangan Sp berbeda dari sidang sebelumnya, saat diminta menanggapi keterangan dua korban yang dihadirkan JPU Kejari Kotim di hadapan majelis hakim yang dipimpin Muslim Setiawan itu.
Terdakwa saat itu tidak membantah menyetub*hi keduanya. Dia hanya membantah melakukannya secara paksa.
Usai sidang itu, terdakwa yang kesehariannya sebagai tukang bengkel tersebut tidak menghadirkan saksi meringankan. Sidang ditunda selama sepekan dengan agenda tuntutan JPU. (ang/mex/ign)