Oneng Beber Tujuh Modus Pelanggaran THR
Pemda Didesak Bentuk SatgasSelasa, 23 Agustus 2011 – 20:39 WIB
Modus yang pertama, menurut Rieke, adalah tidak dibayarkannya THR kepada pekerja dan buruh kontrak outsourcing maupun buruh harian lepas terkait status mereka yang bukan karyawan tetap.
Kedua, THR dibayarkan kurang dari ketentuan dengan alasan perusahaan tidak mampu. Ketiga, pekerja dan buruh yang dalam proses perselisihan PHK di Pengadilan Hubungan Industrial sering tidak mendapatkan pembayaran THR dengan alasan pihak perusahaan menunggu kepastian hukum terhadap status kerja mereka.
JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka pun membeberkan tujuh modus pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Meski aturan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pesta Rakyat ASR-Hugua Kolaka Berlangsung Meriah: Ajak Masyarakat Wujudkan Perubahan Sultra
Selasa, 19 November 2024 – 14:21 WIB - Pilkada
Chico Menduga Kubu RIDO Ketakutan, Sampai Minta Dukungan Jokowi
Selasa, 19 November 2024 – 14:17 WIB - KPU
KPU Kota Bogor Diingatkan Perhatikan TPS Rawan Bencana dan Kesehatan Petugas
Selasa, 19 November 2024 – 13:37 WIB - Pilkada
Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
Selasa, 19 November 2024 – 13:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Erick Thohir: Berikan yang Terbaik, Percaya Kita Bisa Bangkit
Selasa, 19 November 2024 – 12:10 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan di Situbondo, Mantan Pembalap Hokky Krisdianto Meninggal
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB