Oneng Daftar Cawagub Independen di Banten
Jumat, 10 Juni 2011 – 01:04 WIB
SERANG - Setelah lama isu berhembus, akhirya Rieke Diah Pitaloka atau yang biasa disebut Oneng memantapkan langkah mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Gubenur (Pilgub) Banten. Politisi PDIP yang juga anggota DPR RI itu bakal maju lewat jalur independen. Oneng mendaftarkan diri jadi Calon Wakil Gubernur (Cagub) berpasangan dengan Babay Suchiwan yang jadi Calon Gubernur (Cagub). Rencana Oneng maju jadi Cawagub melalui jalur perseorangan diketahui INDOPOS (Group JPNN) dari daftar pengambilan formulir di KPUD Banten. Ketua Pokja Pencalonan, KPU Banten, Agus Supriatna mengatakan kalau pengambilan formulir perseorangan oleh pasangan Babay Suchiwan dan Rieke Diah Pitaloka dilakukan Minggu (5/6) lalu.
Bakal kandidat perseorangan Cagub dan Cawagub yang juga mengambil formulir selain pasangan Babay Suchiwan dan Rieke Diah Pitaloka adalah Siti Komalasari berpasangan dengan Ita Maryam; Elis Yunara berpasangan dengan Heru Sutopo. Sedangkan, bakal Cagub yang mengambil formulir adalah Nyimas Ratu Ayu Nila Mayangsari, Irjen Pol (Pur) Maman Sulaeman.
Selain itu ada juga Dwi Jatmiko, Siti Aisyah Soekarno, Januar Gumelar, Hasanudin dan Hasan Djuwaeni. ”Jumlah Cagub dan Cawagub Banten yang ambil formulir perseorang 13 orang,” terangnya juga. Tapi, sayangnya hingga kemarin belum ada satu pun Cagub dan Cawagub dari jalur independen itu yang mengembalikan formulir.
SERANG - Setelah lama isu berhembus, akhirya Rieke Diah Pitaloka atau yang biasa disebut Oneng memantapkan langkah mengikuti pesta demokrasi Pemilihan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Pemilihan Umum
Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
Minggu, 05 Januari 2025 – 14:23 WIB - Legislatif
Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:38 WIB - Pemilihan Umum
Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 22:25 WIB - Legislatif
Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
Sabtu, 04 Januari 2025 – 07:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Indra Sjafri Panggil 34 Pemain untuk TC Timnas U-20 Indonesia Menjelang Piala Asia U-20
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:28 WIB - Kriminal
Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:14 WIB - Hukum
Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:08 WIB - Kriminal
Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Ada 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:30 WIB - Kesehatan
Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:13 WIB