Oneng Khawatirkan Konsistensi Pemerintah soal BPJS
Rabu, 08 Juni 2011 – 00:08 WIB
"Jika dihapuskan maka tidak akan jelas apa yang menjadi tugas dan kewajiban BPJS terhadap peserta yang notabena adalah seluruh rakyat Indonesia. Kalau itu dihilangkan, sama saja pemerintah menghilangkan hak dan kewajiban, termasuk menghilangkan definisi penerima bantuan iuran yang tentunya masyarakat miskin dan tidak mampu," ulasnya.
Lebih lanjut Rieke menambahkan, sikap pemerintah itu juga bertolak belakang dengan kesepakatan yang diambil pada pertemuan 30 Mei lalu. Bahkan pemerintah, sebut Rieke, juga tak sepaham lagi dengan beberapa definisi seperti Dana Amanat, Bantuan Iuran, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional.
Selain itu, sambungnya, pemerintah juga meminta sembilan prinsip SJSN dipilah kembali dengan alasan tidak semua bisa diterima menjadi prinsip BPJS. Salah satu yang ingin dihilangkan dari prinsip BPJS adalah prinsip gotong –royong.